BILIK SASTRA – Media sosial sedang hangat membicarakan berita pernikahan artis Jessica Mila dengan seorang pengacara berdarah Batak bernama Yakub Hasibuan. Banyak hal menarik yang membuat publik ramai menyorot pernikahan keduanya. Salah satunya adalah prosesi beli marga Batak.
Setelah melakukan prosesi adat, Jessica Mila pun resmi menyandang marga Damanik. Padahal, ia bukan merupakan suku Batak sehingga banyak orang-orang yang bukan Batak penasaran dengan hal tersebut. Hm … memangnya marga Batak bisa dibeli?
Marga dalam kebudayaan Batak
Dalam budaya Batak, marga merupakan sebuah identitas yang menunjukkan garis keturunan dan sistem kekerabatan sehingga harus dilestarikan. Oleh karena itu, orang suku Batak idealnya menikah dengan sesama suku Batak agar garis keturunan tersebut tidak terputus.
Hal itu pula yang membuat orang Batak memiliki stereotip tertentu jika seorang suku Batak tidak menikah dengan sesama suku Batak. Dengan begitu, orang tua Batak biasanya lebih menyukai anaknya menikah dengan sesama suku Batak.
Baca juga: Bulan Lebam di Tepian Toba (2009), Angkat Unsur Adat Batak
Mangain, pemberian marga kepada orang non-Batak
Seiring perkembangan zaman, sudah mulai banyak orang Batak yang menikah dengan orang non-Batak. Akan tetapi, jika seorang suku Batak hendak menikah dengan suku lain, maka orang yang bukan suku Batak itu harus melakukan proses pemberian marga sesuai adat yang berlaku atau sering disebut beli marga Batak. Prosesi adat pemberian marga itu adalah tradisi Mangain.
Tradisi Mangain ini memiliki dua jenis, yaitu Mangain Anak dan Mangain Boru. Mangain Anak merupakan pemberian marga kepada laki-laki bukan Batak, sedangkan Mangain Boru merupakan pemberian marga kepada perempuan bukan Batak.
Tradisi Mangain dilakukan dengan cara mengangkat seseorang yang bukan suku Batak sebagai anak angkat dari keluarga keturunan Batak yang telah ditunjuk. Setelah itu, ia akan menjadi bagian dari keturunan sah dan berhak menyandang salah satu marga Batak, yaitu marga ayah angkatnya.
Seperti halnya Jessica Mila yang menjadi anak angkat keluarga bermarga Damanik, maka Jessica Mila menyandang marga Damanik.
Baca juga: Warisan Budaya Tak Benda: Pengertian, Jenis, dan Contohnya
Pemberian marga memiliki aturan
Lalu mengapa harus marga Damanik? Apakah seseorang yang bukan Batak bisa memilih marga secara acak atau bebas? Jawabannya tidak.
Dalam adat Batak, pemberian marga tidak boleh asal-asalan. Pemberian marga juga harus mempertimbangkan keluarga calon mempelai yang bersuku Batak.
Jika laki-laki Batak hendak menikah dengan perempuan bukan Batak, maka perempuan bukan Batak tersebut akan diberikan marga yang sama dengan ibu calon mempelai laki-laki.
Namun, berbeda dengan perempuan Batak yang hendak menikah dengan laki-laki bukan Batak. Dalam hal ini, laki-laki bukan Batak tersebut akan menyandang marga yang sama dengan amangboru si calon mempelai perempuan, yaitu suami dari saudara perempuan sang ayah.
Jadi, pemberian marga ini tidak boleh asal-asalan dan bukan sekadar formalitas. Hal tersebut harus masyarakat Batak lakukan agar tidak melanggar aturan dan larangan menikah antar marga dan kerabat marga.
Hal itu pula yang menjadi salah satu keunikan marga Batak, yaitu ada beberapa marga Batak yang tidak boleh saling menikah.
Bagaimana, Sobat BiSa? Apakah rasa penasaran kalian sudah terjawab? Memang hal-hal terkait marga Batak ini agak sulit untuk dipahami bagi orang non-Batak, bahkan bagi orang Batak sendiri. Namun, justru itulah keunikan dari budaya Batak ini.
Oleh karena itu juga, pentingnya kita menjaga tradisi dan budaya yang ada agar tidak punah dan dapat kita lestarikan kepada anak cucu kita nanti.
Editor: Cesilia Sasanda