BILIK SASTRA – Pernahkah Sobat BiSa mencari kosakata tertentu, tapi tidak muncul di KBBI? Mungkin sebagian besar dari kita pernah mengalaminya. Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa KBBI dirancang dan disusun oleh Badan Bahasa di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud).
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) selalu melakukan pemutakhiran setiap tahunnya. Salah satunya penambahan kosakata baru. Tak hanya dari Badan Bahasa, masyarakat umum ternyata bisa mengajukan kosakata baru yang belum ada KBBI, loh. Namun, proses pengajuannya cukup panjang dan harus melalui beberapa tahapan.
Ingin tahu bagaimana cara mengusulkan kosakata baru ke KBBI? Bilik Sastra sudah merangkum informasi lengkapnya di bawah ini.
Apa itu KBBI?
KBBI merupakan singkatan dari Kamus Besar Bahasa Indonesia. Bisa kita pahami bahwa KBBI adalah kamus resmi yang dijadikan sebagai rujukan mencari kata atau ungkapan bahasa Indonesia.
Demi mempertahankan kualitas dan kredibilitas isinya, Badan Bahasa menjadi penanggung jawab untuk merancang dan melakukan pemutakhiran. Sehingga kosakata dan ungkapan yang ada terpercaya dari segi kualitasnya. Tak ayal lagi, KBBI menjadi andalan masyarakat untuk mencari arti kosakata tertentu.
KBBI mulai muncul sejak tahun 1942 dari E. St. Harapap sebagai penyusunnya. Mulai dari situ, KBBI terus berkembang seiring berjalannya waktu. Terhitung KBBI sudah terbit dalam enam edisi yang terakhir diluncurkan pada 28 Oktober 2023. Dalam perkembangannya, KBBI juga hadir dalam dua versi yang bisa diakses oleh masyarakat, yaitu KBBI luring dan daring.
Baca juga: Idiom Bahasa Indonesia: Pengertian, Fungsi, dan Contohnya
Syarat sebuah kosakata masuk KBBI
Tahukah Sobat BiSa bahwa tidak semua kosakata atau ungkapan bisa masuk ke dalam KBBI, loh. Untuk bisa terdaftar, kata tersebut harus memenuhi beberapa syarat sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia. Memperhatikan syarat ini menjadi salah satu cara mengusulkan kosakata baru ke KBBI agar bisa dengan mudah untuk terdaftar.
Melansir dari situs badanbahasa.kemdikbud.go.id, setidaknya ada lima syarat yang harus dimiliki sebuah kosakata.
1. Unik dan khas
Dalam setiap kosakata yang diajukan ke KBBI, kata tersebut harus memenuhi syarat unik yang menjadi ciri khasnya. Maksud unik di sini berarti maknanya belum ada dalam bahasa Indonesia, seperti bahasa daerah atau bahasa asing. Hal tersebut bertujuan untuk menutupi rumpang leksikal atau kekosongan makna dalam bahasa Indonesia.
2. Enak untuk didengar (eufonik)
Ketika mengusulkan kosakata baru dalam KBBI, Sobat BiSa juga harus memperhatikan bunyinya. Bukan tanpa alasan, bunyi menjadi syarat mutlak kosakata bisa masuk ke dalam KBBI.
Pasalnya, kata tersebut tidak hanya kita gunakan dalam ragam bahasa tulis saja, tetapi juga ragam bahasa lisan. Setidaknya kata tersebut dapat dilafalkan dengan mudah oleh penutur bahasa Indonesia dengan beragam latar bahasa yang berbeda.
3. Sesuai dengan kaidah yang berlaku
Syarat selanjutnya adalah kosakatanya harus sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Ada banyak kata dalam bahasa Indonesia yang bisa terbentuk dan/atau membentuk kata lain dari proses pengimbuhan dan pemajemukan. Oleh karena itu, memperhatikan kaidah menjadi hal yang tak boleh terlupakan.
4. Tidak mempunyai konotasi negatif
Jika kamu ingin mengajukan kosakata baru, pastikan kata tersebut tidak memiliki konotasi negatif. Kemungkinan kata tersebut untuk terdaftar lebih kecil dibandingkan dengan kata dengan konotasi yang lebih positif.
Contohnya, kata ‘pelokalan’ dan ‘lokalisasi’. Kedua contoh kata tersebut mempunyai makna yang sama. Namun, kata ‘pelokalan’ mempunyai konotasi positif sehingga menjadi pilihan utama. Untuk mengecek konotasi sebuah kosakata, kamu bisa memanfaatkan situs Korpus Leipzig.
5. Sering digunakan
Syarat terakhir yang tak kalah penting, yaitu berkenaan dengan frekuensi pemakaian kosakatanya. Alasan kenapa kosakata tertentu tidak masuk ke dalam KBBI salah satunya dari faktor ini. Ada dua faktor sebuah kata dapat dikatakan sering digunakan, yaitu julat dan frekuensi.
Sebuah kosakata harus mempunyai tingkat sebaran yang luas dengan frekuensi tinggi. Jadi, tidak hanya terkenal pada satu atau dua wilayah saja. Untuk bisa mengecek ketersebaran kosakata, kamu bisa memakai Google Trends atau Google Search.
Baca juga: Kata Serapan: Pengertian, Jenis, dan Contohnya
Cara mengusulkan kosakata baru ke KBBI
Bagi Sobat BiSa yang ingin mengajukan kata yang belum ada dalam KBBI, berikut ini cara mengusulkan kosakata baru ke KBBI.
- Pertama, bukalah laman KBBI lewat browser atau kamu bisa mengekliknya di sini
- Pilih menu masuk atau daftar jika belum mempunyai akun di bagian kanan atas
- Sebelum mengajukan kosakatanya, periksa kosakata tersebut dengan mencarinya di kolom pencarian
- Pastikan kosakata yang akan kamu ajukan belum terdaftar di KBBI sehingga akan muncul keterangan “Entri tidak ditemukan”
- Klik menu “Usulkan entri baru” pada bagian bawah
- Selanjutnya, lengkapi kolom sesuai dengan instruksi yang tertera di sana. Dalam pengisian kelengkapan data kosakatanya, jangan lupa untuk menyertakan sumber serta alasan singkat di kolom penjelasan
- Pilih menu “Usulkan” atau “Simpan” jika kamu belum yakin dengan usulan kosakatanya
- Proses pengusulan sudah berhasil dan tinggal menunggu proses validasi oleh redaktur KBBI.
Itulah beberapa cara mengusulkan kosakata baru ke KBBI yang dapat Sobat BiSa praktikan dengan mudah. Sebelum mengajukannya, pastikan sudah memenuhi persyaratan di atas, ya. Tertarik untuk mengajukan beberapa kata atau ungkapan dan terlibat langsung dalam perkembangan KBBI?
Editor: Iska Pebrina
Sumber:
Badan Bahasa. 2022. “Bagaimana Sebuah Kata Masuk ke KBBI”. 21 Februari 2024. https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/artikel-detail/839/bagaimana-sebuah-kata-masuk-ke-kbbi
Badan Pwengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia. “Cara Mengusulkan Kosakata Baru KBBI” Youtube, diunggah pada 6 Desember 2021, https://www.youtube.com/watch?si=j44_xxexxfnoZY4L&v=BFgbiBByQpc&feature=youtu.be
Infografis
