Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi, Syarat Lulusnya Apa?

Ilustrasi mahasiswa tidak wajib skripsi
Sumber: Canva.com

Penulis: Ghina Nur Nisrina

BILIK SASTRA – Sobat BiSa, apakah kalian tahu topik hangat mengenai tidak wajib skripsi bagi mahasiswa? Untuk mahasiswa, skripsi identik dengan tugas yang menguras energi, tenaga, uang dan bahkan menjadi beban bagi sebagian mahasiswa karena proses pembuatan skripsi tidaklah mudah. Tidak sedikit yang putus asa dan menyerah saat mengerjakan skripsi.

Kebijakan baru mengenai skripsi tidak lagi wajib sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa yang sedang mengambil S1 dan D4 ini, tentu menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat, khususnya mahasiswa. Lalu, apa syarat kelulusan bagi mahasiswa S1 dan D4 saat ini? Berikut penjelasannya!

Alasan skripsi dihapus

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengatakan tugas akhir mahasiswa program sarjana di perguruan tinggi tidak harus berupa skripsi, artinya tugas bentuk skripsi ini akan menjadi opsional atau tidak wajib. 

Dalam kesempatan tersebut, Nadiem mengungkapkan soal kebebasan pemilihan jenis tugas akhir bagi mahasiswa dengan kompetensi yang ingin ia tunjukkan. Hal ini akan menunjang mahasiswa menjadi lebih berkompeten. 

Selain itu, Nadiem menilai bahwa skripsi tidak selalu relevan dengan dunia nyata dan kebutuhan industri. Menurutnya, perjalanan setelah lulus kuliah bukanlah hal yang mudah Mahasiswa yang baru lulus harus merasakan ketatnya persaingan dalam dunia pekerjaan.

Nadiem juga menyebutkan keputusan mengenai jenis tugas akhir tersebut berada pada keputusan masing-masing perguruan tinggi. Ketentuan ini tertulis dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. 

“Ini harusnya bukan Kemendikbudristek yang menentukan, harusnya setiap kepala prodi punya kemerdekaan untuk menentukan standar kelulusan capaian mereka,” kata Nadiem, dikutip dari YouTube Kemendikbudristek pada Kamis, 31 Agustus 2023.

Lalu, apa tugas akhir mahasiswa?

Nadiem menjelaskan bahwa perguruan tinggi berhak menentukan bentuk tugas akhir untuk mengukur kemampuan dan kompetensi mahasiswanya. Beberapa alternatif tugas akhir yaitu bisa dalam bentuk prototipe, proyek, maupun karya-karya lainnya, lukisan, puisi, novel, atau podcast

Nadiem Makarim menambahkan bahwa tugas akhir mahasiswa bisa ia kerjakan secara individu maupun berkelompok, tergantung pada jenis dan tujuan tugas akhir tersebut. Dengan adanya kebijakan ini, mahasiswa akan semakin bebas melakukan sesuatu di luar kampus, seperti project based learning maupun proyek riset.

“Di saat ini, ada berbagai macam cara menunjukkan kemampuan lulusan perguruan tinggi kita,” ujar Nadiem.

Dengan hal ini, bukan berarti Nadiem menghapus tugas akhir mahasiswa. Akan tetapi, bentuk penilaian capaian pembelajaran yang harus menyesuaikannya dengan kurikulum dan standar mutu masing masing program studi.

Efektivitas tugas akhir selain skripsi

Kewajiban menulis skripsi sebagai syarat kelulusan ternyata tidak diterapkan di luar negeri. Selama ini, penulisan skripsi sebagai syarat kelulusan di Indonesia kerap mendapat kritik karena merupakan salah satu faktor penghambat kelulusan mahasiswa. 

Saat ini, perguruan tinggi yang sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek akan menentukan sendiri standar capaian kelulusan mahasiswa mereka dan tidak dijabarkan secara rinci lagi pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Pendidikan yang dinamis memberikan inovasi baru dalam menyesuaikan perkembangan teknologi sehingga mahasiswa dapat bergerak leluasa dalam merancang proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang ia miliki. Selain itu, mahasiswa bisa lebih mendalami teori-teori terkait penelitian yang menuntut mahasiswa untuk dapat berpikir secara kritis dan dapat meningkatkan kreativitas. 

Bagi mahasiswa jurusan yang bersifat akademis, tugas skripsi memang lebih cocok, sedangkan bagi jurusan vokasi akan lebih cocok mengerjakan proyek tertentu yang bisa menghasilkan laporan berupa karya ilmiah tertulis.

Pro penghapusan skripsi

Kebijakan mengenai tidak wajib skripsi bagi mahasiswa ini tentu menuai berbagai reaksi dari masyarakat terutama dari kalangan mahasiswa. Bagi mereka yang setuju tentu hal ini akan menuai komentar positif, tetapi ada pula yang mengkritisi kebijakan tersebut.

“Bisa lebih fokus mengembangkan minat, lebih praktis dan relevan. Seperti bentuk tugas akhir prototipe di prodi saya akan memberikan pengalaman belajar yang lebih praktis dan relevan di bidang kerja nantinya,” ujar Laras, mahasiswa Universitas Gadjah Mada, yang sependapat bahwa skripsi tidak wajib untuk tugas akhir.

Richard Majid, mahasiswa Universitas Diponegoro, juga menanggapi dengan positif terkait hal ini. “Saya sangat setuju karena lebih aplikatif ketika kita lulus nanti, kita akan menghasilkan sebuah karya yang tidak hanya teori-teori yang berisi dengan tumpukan kertas dan tulisan, tapi kita punya suatu produk yang bisa kita share, misalkan kita memilih untuk lulus dengan proyek akhir dan juga mengurangi drama-drama yang terjadi saat mengerjakan skripsi.”

Menurut Laras dan Richard, kebijakan baru mengenai skripsi tidak lagi menjadi standar kelulusan memberikan manfaat lebih banyak terhadap fleksibilitas mahasiswa dalam mengembangkan minat mereka.

Kontra penghapusan skripsi

Fadhilah berpendapat dengan membuat skripsi mahasiswa dapat berlatih untuk berpikir dan memberanikan diri mengemukakan pendapat. Menurutnya, skripsi sudah sangat cocok untuk dijadikan sebagai tugas akhir.

Mahasiswa UIN Jakarta, Nur Fadhilah, berpendapat bahwa skripsi wajib untuk tugas akhir mahasiswa. “Karena dari dulu skripsi sebagai hasil akhir yang membedakan mahasiswa dengan pelajar lain. Mahasiswa itu dilatih untuk bisa berpikir, berargumen, dan memberikan tanggapan secara bebas,” ungkapnya.

Itulah tanggapan beberapa mahasiswa mengenai skripsi tidak wajib bagi mahasiswa. Dengan adanya kebijakan baru ini, bukan berarti kita sebagai mahasiswa menjadi santai dan tenang. Apapun bentuk tugas akhirnya, semua tetap membutuhkan keseriusan dan pola pikir yang kuat untuk bisa menghadapi dunia kerja nantinya. Semakin seorang mahasiswa meningkatkan kompetensinya maka akan semakin berkualitas. 

Editor: Iska Pebrina

Sumber:

Apakah Skripsi Dihapus? Cek Fakta dan Aturan Barunya di Sini. detik.com. 30 Agustus 2023. https://www.google.com/amp/s/www.detik.com/jateng/berita/d-6903324/apakah-skripsi-dihapus-cek-fakta-dan-aturan-barunya-di-sini/amp

Kemendikbud Pastikan Aturan Mahasiswa Tak Wajib Skripsi Sudah Berlaku, CNNIndonesia.com. 30 Agustus 2023. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230830133651-20-992382/kemendikbud-pastikan-aturan-mahasiswa-tak-wajib-skripsi-sudah-berlaku

Kontroversi Penghapusan Skripsi, Tesis, dan Disertasi. Jawapos.com. 1 September 2023. https://www.google.com/amp/s/www.jawapos.com/opini/amp/012905197/kontroversi-penghapusan-skripsi-tesis-dan-disertasi

Kemendikbudristek: Skripsi Tak Dihapus, Hanya Bukan Lagi Jalan Satu-satunya Lulus. liputan6.com. 03 September 2023 https://www.google.com/amp/s/www.liputan6.com/amp/5387365/kemendikbudristek-skripsi-tak-dihapus-hanya-bukan-lagi-jalan-satu-satunya-lulus

Skripsi Dihapus Diganti Apa? Ini Penjelasan Lengkap dari Mendikbudristek. https://an-nur.ac.id/blog/skripsi-dihapus-diganti-apa-ini-penjelasan-lengkap-dari-mendikbudristek.html

krubisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *